Jumat, 21 Juni 2013

Memotong Kuku, Kumis dan Bulu Kemaluan

MENGERIK (MENGHABISKAN) BULU KEMALUAN DAN MENCUKUR KUMISDAN MEMOTONG KUKU DAN MENCABUT BULU KETIAK... HUKUMNYA ADALAH SUNNAH.

Mencukur bulu kemaluan caranya bagi lelaki: dengan mencukur habis, dan bagi wanita dengan mencabuti bulu kemaluannya.
Bulu kemaluan adalah: yang tumbuh di sekitar kemaluan depan kemaluan belakang.

Kesunnahannya adalah setiap 40 hari sekali,, akan tetapi bagi yang sudah lebat bulunya / panjang kukunya sebelum 40 hari disunnahkan baginya untuk menghilangkannya, yang INTI nya kesunnahan mencukur berbeda-beda bagi setiap orang.

Bulu ketiak boleh di cukur oleh oranglain yang termasuk mahromnya,, akan tetapi bulu kemaluan tidak boleh di cukur oleh orang lain walaupun mahrom nya sendiri (kecuali ada hubungan suami istri, akan tetapi makruh hukumnya bagi suami / istri saling melihat kemaluan satu sama lain). Keutamaan mencabut bulu ketiak adalah bagi yang kuat, karena mungkin sudah terbiasa atau mungkin dia tahan sakit.Mendapatkan kesunnahan menghilangkan bulu ketiak tidak harus dengan mencabutinya, dengan mencukurnya pun sudah mendapatkan kesunnahannya.Disunnahakan mendahulukan ketiak bagian kanan ketika menghilangkan bulunya.
Referensi Kitab

حدثنا قُتَيْبَةُ ، حدثنا جعفربنُ سُلَيْمَان َ ، عن أَبي عِمْرَانَ الْجَوْنِي ِّ ، عن أَنَسِ بنِ مَالِكٍ ، قَالَ: «وُقِّتَ لَنَا رسول الله في قصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيم ِ الأَظْفَار ِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ وَنَتْفِ الإِبِطِ أَنْ لاَ نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِين َ يَوْماً»

Bercerita pada kami Qutaibah, Bercerita pada kami Ja’far bin Sulaiman, Bercerita pada kami Abi Imram al-Juwainy , Bercerita pada kami Anas Bin Maalik ra, ia berkata, berkata padaku Rasulullah SAW “kami memberi batas waktu dalam mencukur kumis, memotong kuku, membersihkan bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan agar tidak ditinggalkan lebih dari batas waktu 40 hari. (HR. Muslim) Mughnil Muhtaj

وأن يحلق العانة ويقلم الظفر وينتف الإبط، ويجوز حلق الإبطونتف العانة ويكون آتياً بأصلالسنة. قال المصنف في تهذيبه: والسنة في الرجل حلق العانة، وفي المرأة نتفها والخنثى مثلـها كما بحثه شيخنا. والعانة الشعر النابت حول الفرج والدبر

Dan hendaknya dicukur bulu kemaluan, dipotong kuku, dicabuti bulu ketiak dan boleh bila bulu ketiak dicukur, bulu kemaluan dicabuti dan yang demikian justru lebih sesuai asal kesunahan. Pengarang berkata dalam kitab at-Tahdzib “Yang disunahkan bagi pria mencukur bulu kemaluan, bagi wanita mencabutinya. Aanah adalah bulu yang tumbuh disekitar kemaluan dan dubur.
Fatawi Ibnu Hajar al Haitami
:وَمِن
ْ ثَمَّ قَالَ الأَئِمَّة ُ فِي حَلْقِ الْعَانَةِ وَالإِبْطِ وَالْقَلْم ِ وَقَصِّ الشَّارِبِ : (أَنَّ ذَلِكَ لا يَتَقَيَّد ُ بِمُدَّةٍ بَلْ يَخْتَلِفُ بِاخْتِلاف ِ الأَبَدَان ِ وَالْمَحَا لِّ فَيُعْتَبَ رُ وَقْتُ الْحَاجَةِ إلَى إزَالَةِ ذَلِكَ فِي حَقِّ كُلِّ أَحَدٍ بِمَا يُنَاسِبُه ُ
Karenanya para imam-imam (tokoh-tokoh ulama) berkata dalam hal mencukur bulu kemaluan, ketiak, memotong kuku dan kumis “Yang demikian tidak dibatasi dengan masa namun akan berbeda masanya di masing-masing tubuh seseorang dan kondisinya , maka yang menjadi pertimbangan dalam kesunahannya adalah waktu yang sesuai saat dibutuhkan menghilangkannya bagi setiap personal individu seseorang.Fathul Bari :

ويفترق الحكم في نتف الإبط وحلق العانة أيضاً بأن نتف الإبط وحلقه يجوز أن يتعاطاه الأجنبي،بخلاف حلق العانة فيحرمإلا في حق من يباح له المس والنظر كالزوج والزوجة

Dan dibedakan hukum dalam mencabuti bulu ketiak dengan mencukur bulu kemaluan yakni bahwa mencabut dan mencukur bulu ketiak boleh dilakukan orang lain berbeda dengan mencukur bulu kemaluan maka haram dilakukan orang lain kecuali bagi orang yang punya hak diperboleh kan memegang serta melihatnya seperti sepasang suami istri.
Syarah Nawawi 'ala shohih muslim :

أما نتف الإبط فسنة بالاتفاق والأفضل فيه النتف لمن قوي عليه ويحصل أيضاً بالحلق وبالنورة. وحكي عن يونسبن عبد الأعلى قال: دخلتعلى الشافعي رحمه الله وعنده المزينيحلق إبطه فقال الشافعي: علمت أن السنة النتف ولكن لا أقوى على الوجع. ويستحب أن يبدأ بالإبط الأيمن

Sedang dalam mencabuti bulu ketiak maka sunnah hukumnya atas kesepakatan ulama, yang utama mencabutinya bagi orang yang kuat (menahan sakitnya) dan kesunahannya juga sudah diperoleh dengan dicukur dan (dihilangkan memakai) kapur.
Dihikayahkan dari Yunus Bin Abd al-A’laa “aku mendatangi as-Syafi’i dan didekatnya al-Muziin yang sedang mencukur bulu ketiaknya, Imam Syafi’i berkata : Aku tahu bahwa yang sunnah mencabutinya namun aku tidak kuat sakit. Dan disunahkan memulai dengan bulu ketiak bagian kanan.

Wallahu a'lam Bishowwab.

Kamis, 30 Mei 2013

Membaca Yasin di Hari Jum'at

Oleh : Sang Generasi Muda

Membaca SURAT YAASIIN di malam JUMAH juga termasuk bagian yg sering di klaim BID’AH oleh kalangan“tertentu”, benarkah ...????
Apa kebiasaan yg sudah berjalan di masyarakat kita tanpa ada dasar...???
Monggo di simak dan dikoreksi sedikit uraian di bawah ini :

وروينا أحاديث كثيرة في قراءة سور في اليوم والليلة ، منها : يس ، وتبارك الملك ، والواقعة ، والدخان.321 - فعن أبي هريرة رضي الله عنه عن رسول الله صلى الله عليه وسلم : " من قرأ (يس) في يوم وليلة ابتغاء وجه الله غفر له " (3).__________(3) رواه ابن السني في " عمل اليوم والليلة " من حديث أبي هريرة ، وعزاه المنذري في " الترغيب والترهيب " لمالك وابن السني وابن حبان في صحيحه من حديث جندب ، وعزاه صاحب المشكاه للبيهقي في شعب الإيمان من حديث معقل بن يسار ، ورواه الطبراني في الدعاء ، والدارمي في سننه من حديث أبي هريرة ، وللحديث طرق ينهض بها

“Kami (kalangan perawi hadits) meriwayatkan banyak hadits tentangmembaca surat-surat (tertentu) di hari dan malam jumah, diantaranya : Surat Yaasiin, Surat Tabaarok alMulk, Surat Waqi’ah dan Surat ad-Dukhoon
Diriwayatkan dari Abi Huroiroh Ra. Dari Rosulullah shallaahu ‘alaihi wasallam “Barangsiapa membaca Yaasiin dihari dan malam jumah dengan mengharap ridho Allah, diampuni dosanya” (HR. Ibnu Sinni dalam bab ‘amalan dihari dan malamjumah’ dari Abu Hurairoh, Syekh mundzir menganggap hadits ini kuat dalam kitab ‘Targhib wa at-tarhiib’ riwayat Malik, Ibnu Sinni, dan Ibnu Hibbaan dari riwayat Jandab, Pengarang kitab ‘alMisykaah’ juga menganggap hadits ini kuat dalam riwayat Imam baehaqi dari riwayat Mu’aqqol Bin Yasaar,
Imam Thobronii meriwayatkannya­ dalam ‘bab doa’ dan Imam ad-Daaroomi juga meriwayatkan dalam kitab sunannya.Al-Adzkaar juz 1 hal 1101100 - وروي عنه رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم من قرأ سورة يس في ليلة الجمعة غفر لهرواه الأصبهاني“Barangsiapa membaca Yaasiin dihari dan malam jumah dengan mengharap ridho Allah, diampuni dosanya” (HR Asbahaani) At-Targhiib wa at-Tarhiib juz 1 hal 298وذكر الثعلبي عن أبي هريرة أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : "من قرأ سورة يس ليلة الجمعة أصبح مغفورا له"Imam Tsa’labi menuturkan dari Abu Hurairoh Ra. “Barangsiapa membaca Yaasiin di malam jumah paginya diampuni dosanya”alJaamii’ Li Ahkaam al-Quraan 15 hal 3, Tafsiir Sirooj al-Muniir juz 3 hal 301وهي مكية ، وروى مقاتل بن حيان ، عن قتادة ، عن أنس ، عن النبي قال : ' إن لكل شيء قلبا ، وإن قلب القرآن سورة يس ، ومن قرأ سورة يس أعطاه الله ثواب قراءة القرآن عشر مرات .“

Surat Yaasin termasuk Makkiyyah (surat yang diturunkan dikota makah) Muqootil Bin Hayan meriwayatkan dari Sahabat Anas dari Nabi shallaahu alaihi wasallam “Sesungguhnya setiap sesuatu memilik hati, sedang hati alQuran adalah surat yaasiin, maka barangsiapa membaca surat yasin, Allah memberi pahala padanya sepuluh bacaan alquran” Tafsiir as-Sam’aani juz 4 hal 265

Wallaahu A’lamu Bis Showaab...

Nikah Mut'ah dan Hukumnya

Oleh : Umar Alaydrus

Apa itu Nikah Mut'ah dan hukumnya.

Nikah mut'ah ialah perkawinan antara seorang lelaki dan wanita dengan maskawin tertentu untuk jangka waktu terbatas yang berakhir dengan habisnya masa tersebut, dimana suami tidak berkewajiban memberikan nafkah, dan tempat tinggal kepada istri, serta tidak menimbulkan pewarisan antara keduanya.
Ada 6 perbedaan prinsip antara nikah mut'ah dan nikah sunni (syar'i):
1. Nikah mut'ah dibatasi oleh waktu, nikah sunni tidak dibatasi oleh waktu.
2. Nikah mut'ah berakhir dengan habisnya waktu yang ditentukan dalam akad atau fasakh, sedangkan nikah sunni berakhir dengan talaq atau meninggal dunia.
3. Nikah mut'ah tidak berakibat saling mewarisi antara suami istri, nikah sunni menimbulkan pewarisanantara keduanya.
4. Nikah mut'ah tidak membatasi jumlah istri, nikah sunni dibatasi dengan jumlah istri hingga maksimal4 orang.
5. Nikah mut'ah dapat dilaksanakan tanpa wali dan saksi, nikah sunni harus dilaksanakan dengan wali dan saksi.
6. Nikah mut'ah tidak mewajibkan suami memberikan nafkah kepada istri, nikah sunni mewajibkan suami memberikan nafkah kepada istri.

Dalil-Dali Haramnya Nikah Mut'ah Haramnya nikah mut'ah berlandaskan dalil-dalil hadits Nabi saw juga pendapat para ulama dari 4 madzhab.
Dalil dari hadits Nabi saw yang diwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitabnya Shahih Muslim menyatakan bahwa dari Sabrah bin Ma'bad Al-Juhaini, ia berkata: "Kami bersama Rasulullah saw dalam suatu perjalanan haji. Pada suatu saat kami berjalan bersama saudara sepupu kami dan bertemu dengan seorang wanita. Jiwa muda kami mengagumi wanita tersebut, sementara dia mengagumi selimut (selendang) yang dipakai oleh saudaraku itu. Kemudian wanita tadi berkata: "Ada selimut seperti selimut". Akhirnya aku menikahinya dan tidur bersamanya satu malam. Keesokan harinya aku pergi ke Masjidil Haram, dan tiba-tiba aku melihat Rasulullah saw sedang berpidato diantara pintu Ka'bah dan Hijr Ismail. Beliau bersabda, "Wahai sekalian manusia, aku pernah mengizinkan kepada kalian untuk melakukan nikah mut'ah. Maka sekarang siapa yang memiliki istri dengan cara nikah mut'ah, haruslah ia menceraikannya,­ dan segala sesuatu yang telah kalian berikan kepadanya, janganlah kalian ambil lagi. Karena Allah azza wa jalla telah mengharamkan nikah mut'ah sampai Hari Kiamat (Shahih Muslim II/1024).
Dalil hadits lainnya: Dari Ali bin Abi Thalib ra. ia berkata kepada Ibnu Abbas ra bahwa Nabi Muhammad saw melarang nikah mut'ah dan memakan daging keledai jinak pada waktu perang Khaibar (Fathul Bari IX/71).

Pendapat Para Ulama :Berdasarkan hadits-hadits tersebut diatas, para ulama berpendapat sebagai berikut:
- Dari Madzhab Hanafi, Imam Syamsuddin Al-Sarkhasi (wafat 490 H) dalam kitabnya Al-Mabsuth (V/152) mengatakan: "Nikah mut'ah ini bathil menurut madzhab kami. Demikian pula Imam Ala Al Din Al-Kasani (wafat 587 H) dalam kitabnya Bada'i Al-Sana'i fi Tartib Al-Syara'i (II/272) mengatakan,"Tidak boleh nikah yang bersifat sementara, yaitu nikah mut'ah".
- Dari Madzhab Maliki, Imam Ibnu Rusyd (wafat 595 H) dalam kitabnya Bidayatul Mujtahid wa Nihayah Al-Muqtashid (IV/325 s.d 334) mengatakan, "hadits-hadits yang mengharamkan nikah mut'ah mencapai peringkat mutawatir" Sementara itu Imam Malik bin Anas (wafat 179 H) dalam kitabnya Al-Mudawanah Al-Kubra (II/130) mengatakan, "Apabila seorang lelaki menikahi wanita dengan dibatasi waktu, maka nikahnya batil."
- Dari Madzhab Syafi', Imam Syafi'i (wafat 204 H) dalam kitabnya Al-Umm (V/85) mengatakan, "Nikah mut'ah yang dilarang itu adalah semua nikah yang dibatasi dengan waktu, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, seperti ucapan seorang lelaki kepada seorang perempuan, aku nikahi kamu selama satu hari, sepuluh hari atau satu bulan." Sementara itu Imam Nawawi (wafat 676 H) dalam kitabnya Al-Majmu' (XVII/356) mengatakan, "Nikah mut'ah tidak diperbolehkan, karena pernikahan itupada dasarnya adalah suatu aqad yang bersifat mutlaq, maka tidak sahapabila dibatasi dengan waktu."
- Dari Madzhab Hambali, Imam Ibnu Qudamah (wafat 620 H) dalam kitabnya Al-Mughni (X/46) mengatakan, "Nikah Mut'ah ini adalah nikah yang bathil." Ibnu Qudamah juga menukil pendapat Imam Ahmad bin Hambal (wafat 242 H) yang menegaskan bahwa nikah mut'ah adalah haram.

Rabu, 29 Mei 2013

Cara Dzikrullah

Oleh : Abu Nawas Majdub

Ada beberapa cara Dzikrullah:
1. Dzikir anggota badan dan panca indera adalah mempergunakan anggota badan dan panca indera untuk keta’atan beribadah semata-mata kepada Allah, untuk memperbanyak amar makruf dan menjauhi hal-hal yang munkar. Ini sudah tercermin di dalam makna hakikinya bersuci dan sholat.
2. Dzikir lisan adalah dengan cara membaca Al Qur’an, takbir, tahlil, tahmid, istigfar , do’a, wirid dsb. dengan suara yang dapat didengar oleh telinga.
3. Dzikir qolbi adalah menghadirkan hati dengan penuh keyakinan akan keberadaan Dzat, Sifat, Asma dan Af’alAllah, Dzat yang maha melihat, maha mendengar, maha mengetahui dan maha kuasa atas segalanya. Dzikir qolbi dilakukan dalam hati tanpa bersuara. Semua panca indera dan seluruh tubuh ditutup (dimatikan). Dunia tidak tampak lagi, alam wadah tampak jelas, Ruhani yang berkomunikasi dengan Allah. Sejak semula memang hanya Ruhani yang bisa berkomunikasi dengan Allah. Ruhani berasal dari Nur Muhammad. Untuk mengenal Tuhan harus melalui Tuhan. Berarti bila kita hendak berkomunikasi dengan Tuhan harus melalui bahasa Ruhani,berarti jasmaninya harus diam, hening, harus bisa mati sebelum mati. Ruhaninya yang menjerit mengumandangkan­ Asma Dzat. Jeritan Ruhani akan menembus tujuh petala langit, mencapai Arasy. DAN SEBUTLAH NAMA TUHANMU DALAM HATIMU DENGAN MERENDAHKAN DIRI DAN RASA TAKUT, DAN DENGAN TIDAK MENGERASKAN SUARA…( AL A’RAF 7 : 205 )
4. Dzikir Haqq adalah dzikir di dalam sir, sudah dalam keadaam fana, AKU YANG BICARA, suatu tingkatan dzikir yang paling tinggi, dzikir gerak rasa dari suara hati atau qolbu .. HU.. HU.. atau dzikir apapun sesuaisuara hati. Dengan cara dzikrullah berarti kita sudah mulai melatih diri untuk melakukan shalat yang kekal, dimana kiblat yang terdekat adalah menghadapkan diri kepada diri kita sendiri.Pengertian Dzikrullah yang lebih luas adalah tidak hanya sekedar duduk tafakur sambil mengucapkan Asma Allah semata, akan tetapi mengingat Allah secara berkesinambungan, secara istiqomah, setiap gerak-gerik kita,tingkah laku kita senantiasa ingat kepada Allah yang mengawasi dan menyaksikan gerak-gerik perbuatan kita.Dengan demikian perilaku dan nafsu kita akan menjadi terkendali.Bila dalam setiap perilaku kita senantiasa disertai ingat kepada Allah semata, benar-benar Lillahi Ta’ala, benar-benar ikhlas kepada Allah maka itulah yang sebenar-benarnya ibadah yang akan membawa keselamatandunia akhirat bagi yang melaksanakannya. Hatinya bersih karena terisi Asma Allah, tidak terisi angan-angan kotor, tidak memper-Tuhan-kan hawa nafsunya yang merupakan dosa syirik tersembunyi. Oleh karena itu pengertian bersuci, shalat dan dzikrullah adalah merupakan suatu kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisahkan satu sama lain, ketiga-tiganya harus dilaksanakan serempak, direalisasikan dan diterapkan makna haqiqinya didalam kehidupan sehari-hari agar ibadah kita menjadi sempurna.
Al kisah : Setelah selesai perang Badar, Rosulullah bersabda : Kita baru saja kembali dari Jihad Kecil dan kini memasuki Jihad Besar. Salah seorang Sahabat bertanya : Ya Rosulullah apakah Jihad Besar itu ?? Rosulullah menjawab : Perang melawan hawa nafsu.

Jumat, 24 Mei 2013

Wahabi Penghancur Peradaban Islam

Wahabi Penghancur Peradaban Islamعَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ ذَكَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَأْمِنَا اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي يَمَنِنَا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَفِي نَجْدِنَا قَالَ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَأْمِنَا اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي يَمَنِنَا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَفِي نَجْدِنَا فَأَظُنُّهُ قَالَ فِي الثَّالِثَةِ هُنَاكَ الزَّلَازِلُ وَالْفِتَنُ وَبِهَا يَطْلُعُ قَرْنُ الشَّيْطَانِ رواه البخاري، والترمذي،وأحمد وابن حبان في صحيحهDaripada Abdullah Ibn Umar r.a., beliau berkata: Rasulullah SAW menyebut: Ya Allah! Berkatilah kami pada Yaman kami dan berkatilah kami Ya Allah! pada Syam kami.Maka sebahagian sahabat berkata: Dan pada Najd kami Ya Rasulallah! Rasulullah pun bersabda:Ya Allah! Berkatilah kami pada Yaman kami dan berkatilah kami Ya Allah! pada Syam kami.Maka sebahagian sahabat berkata: Dan pada Najd kami Ya Rasulallah!Dan aku menyangka (seingat aku) pada kali ketiga Rasulullah SAW bersabda:Di sanalah berlakunya gegaran-gegaran, fitnah-fitnah dan di sanalahterbitnya tanduk Syaitan.Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, Imam al-Tirmidzi, Imam Ahmad, Imam Ibnu Hibban dan lain-lain.Najd adalah Najad, Iraq adalah IraqInilah berita sedih dan memprihatinkan bagi peradaban Islam dan sejarah peradaban umat manusia secara umum. Pemerintahan Wahabi Arab Saudi telah menghancurkan ratusan situs/tempat sejarah Islam yang telah berusia 14 abad. Semua ini dilakukan semata-mata demi uang dan modernisasi walaupun dibungkus dengan ‘dalil-dalil agama’versi mereka, bukan dalil-dalil agama yang difatwakan oleh jumhur ulama umat Islam dunia.Bagaimana bisa dibiarkan begitu saja sepak terjang kaum Wahabi yang merupakan kelompok sangat minoritas dari umat Islam secara keseluruhan ini untuk mengobok-obok warisan peradaban Islam tanpaizin atau musyawarah dulu dengan mayoritas umat Islam dunia ?Inilah yang akhirnya terjadi ketika orang-orang Arab Badui Nejed menguasai tanah suci Mekah-Madinah setelah berhasil memberontak dari Kekhilafahan Usmani (Ottoman Empire). Pemberontakan yang disokong Inggris ini akhirnya berujung pembentukan negara baru yang bernama Kerajaan Saudi Arabia yangwilayahnya meliputi kawasan Hijaz dan sekitarnya, termasuk dua tanah suci Mekah dan Madinah. Kaum Quraisy yang penduduk asli Mekah pun lama-kelamaan kian tersingkir. Bahkan bani Hasyim juga telah dipaksa bermigrasi ke Yordania (dengan skenario Inggris).Kini Mekah dan Madinah sudah tak sama lagi dengan Mekah dan Madinah yang kita baca di buku-buku sejarah Islam. Suasana sakralnya makin tergerus oleh suasana hedonisme ala Amerika.Situs Peninggalan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam yang telah berubah fungsi mengikuti rencana Illuminati dalam menghilangkan perasaan patriotisme umat Islam sebagaimana ditulis oleh Doc Marquis dalam "The (Decoded) Illuminati's Protocols of the Learned Elders of Zion", Bab 25, hal.102.Gambar:http://najd2.wordpress.com/Dulu ketika kaum pemberontak Wahabi Nejed ini berhasil menguasaikota suci Mekah dan Madinah setelah mengalahkan pasukan pemerintah Khilafah Usmani, maka para ulama di Nusantara ini pun segera merespons dengan pembentukan ‘Komisi Hijaz’. Respons ini karena para pemberontak Wahabi tersebut telah mulai melakukan perusakan dan penghancuran situs-situs sejarah Islam yang mereka temui di kedua kota suci tersebut.Namun lama-kelamaan karena kerajaan Wahabi Saudi Arabia ini makin eksis (apalagi dengan dukungan penuh dari Amerika dan Inggris) maka respons tersebut kian kendur. Dan tak terasa sudah sekitar300 situs sejarah peradaban Islam yang mereka hancurkan.Akankah ini dibiarkan terus oleh mayoritas umat Islam dunia ?Seluruh situs sejarah Islam di kedua kota suci tersebut adalah milik umat Islam sedunia. Dan kaum Wahabi yang sekarang menduduki kedua kota suci itu sama sekali tak punya hak untuk mengacak-acaknya seenak perut mereka.Menanggapi banyaknya permintaan pembaca tentang sejarah berdirinya Wahabi maka kami berusaha memenuhi permintaan itu sesuai dengan asal usul dan sejarah perkembangannyasemaksimal mungkin berdasarkan berbagai sumber dan rujukan kitab-kitab yangdapat dipertanggung-jawabkan, diantaranya, Fitnatul Wahabiyah karya Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, I’tirofatul Jasus AI-Injizy pengakuan Mr. Hempher, Daulah Utsmaniyah dan Khulashatul Kalam karya Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, dan lain-lain. Nama Aliran Wahabi ini diambil dari nama pendirinya, Muhammad bin Abdul Wahab (lahir di Najed tahun 1111 H / 1699 M). Asal mulanya dia adalah seorang pedagang yang sering berpindah dari satu negara kenegara lain dan diantara negara yangpernah disinggahi adalah Baghdad, Iran, India dan Syam. Kemudian pada tahun 1125 H/1713 M, dia terpengaruh oleh seorang orientalis Inggris bernama Mr. Hempher yang bekerja sebagai mata-mata Inggris di Timur Tengah. Sejak itulah dia menjadi alat bagi Inggris untuk menyebarkan ajaran barunya. Inggris memang telah berhasil mendirikan sekte-sekte bahkan agama baru di tengah umat Islam seperti Ahmadiyah dan Baha’i. Bahkan Muhammad bin Abdul Wahab ini juga termasuk dalam target program kerja kaum kolonial dengan alirannya Wahabi.Mulanya Muhammad bin Abdul Wahab hidup di lingkungan sunni pengikut madzhab Hanbali, bahkan ayahnya Syaikh Abdul Wahab adalahseorang sunni yang baik, begitu pulaguru-gurunya. Namun sejak semula ayah dan guru-gurunya mempunyai firasat yang kurang baik tentang dia bahwa dia akan sesat dan menyebarkan kesesatan. Bahkan mereka menyuruh orang-orang untuk berhati-hati terhadapnya. Ternyata tidak berselang lama firasat itu benar. Setelah hal itu terbukti ayahnya pun menentang dan memberi peringatan khusus padanya. Bahkan kakak kandungnya,Sulaiman bin Abdul Wahab, ulama besar dari madzhab Hanbali, menulisbuku bantahan kepadanya dengan judul As-Sawa’iqul Ilahiyah Fir RaddiAlal Wahabiyah. Tidak ketinggalan pula salah satu gurunya di Madinah, Syekh Muhammad bin Sulaiman AI-Kurdi as-Syafi’i, menulis surat berisi nasehat: “Wahai Ibn Abdil Wahab, aku menasehatimu karena Allah, tahanlah lisanmu dari mengkafirkan kaum muslimin, jika kau dengar seseorang meyakini bahwa orang yang ditawassuli bisa memberi manfaat tanpa kehendak Allah, maka ajarilah dia kebenaran dan terangkan dalilnya bahwa selain Allah tidak bisa memberi manfaat maupun madharrat, kalau dia menentang bolehlah dia kau anggap kafir, tapi tidak mungkin kau mengkafirkan As-Sawadul A’zham (kelompok mayoritas) diantara kaum muslimin, karena engkau menjauh dari kelompok terbesar, orang yang menjauh dari kelompok terbesar lebih dekat dengan kekafiran, sebab dia tidak mengikuti jalan muslimin.”Sebagaimana diketahui bahwa madzhab Ahlus Sunah sampai hari ini adalah kelompok terbesar. Allah berfirman: “Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu (Allah biarkan mereka bergelimang dalam kesesatan) dan kami masukkan ia kedalam jahannam, dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS: An-Nisa 115)Salah satu dari ajaran yang (diyakini oleh Muhammad bin Abdul Wahab, adalahasan yang dapat diterima. Bahkan lebih dari itu, justru berbalik mengkafirkan kaum mus mengkufurkan kaum muslim sunni yang mengamalkan tawassul, ziarah kubur, maulid nabi, dan lain-lain. Berbagai dalil akurat yang disampaikan ahlussunnah wal jama’ah berkaitan dengan tawassul, ziarah kubur serta maulid, ditolak tanpa allimin sejak 600 tahun sebelumnya, termasuk guru-gurunyasendiri.Pada satu kesempatan seseorang bertanya pada Muhammad bin AbdulWahab, “Berapa banyak Allah membebaskan orang dari neraka pada bulan Ramadhan?” Dengan segera dia menjawab, “Setiap malamAllah membebaskan 100 ribu orang, dan di akhir malam Ramadhan Allah membebaskan sebanyak hitungan orang yang telah dibebaskan dari awal sampai akhir Ramadhan” Lelakiitu bertanya lagi “Kalau begitu pengikutmu tidak mencapai satu persen pun dari jumlah tersebut, lalusiapakah kaum muslimin yang dibebaskan Allah tersebut? Dari manakah jumlah sebanyak itu? Sedangkan engkau membatasi bahwa hanya pengikutmu saja yang muslim.” Mendengar jawaban itu IbnAbdil Wahab pun terdiam seribu bahasa. Sekalipun demikian Muhammad bin Abdul Wahab tidak menggubris nasehat ayahnya dan guru-gurunya itu.Dengan berdalihkan pemurnian ajaran Islam, dia terus menyebarkan ajarannya di sekitar wilayah Najed. Orang-orang yang pengetahuan agamanya minim banyak yang terpengaruh. Termasuk diantara pengikutnya adalah penguasa Dar’iyah, Muhammad bin Saud (meninggal tahun 1178 H/1765 M) pendiri dinasti Saudi, yang dikemudian hari menjadi mertuanya. Dia mendukung secara penuh dan memanfaatkannya untuk memperluas wilayah kekuasaannya. Ibn Saud sendiri sangat patuh pada perintah Muhammad bin Abdul Wahab. Jika dia menyuruh untuk membunuh atau merampas harta seseorang dia segera melaksanakannyadengan keyakinanbahwa kaum muslimin telah kafir dan syirik selama 600 tahun lebih, dan membunuh orang musyrik dijamin surga.Sejak semula Muhammad bin Abdul Wahab sangat gemar mempelajari sejarah nabi-nabi palsu, seperti Musailamah Al-Kadzdzab, Aswad Al-Ansiy, Tulaihah Al-Asadiy dll. Agaknya dia punya keinginan mengaku nabi, ini tampak sekali ketika ia menyebut para pengikut dari daerahnya dengan julukan Al-Anshar, sedangkan pengikutnya dari luar daerah dijuluki Al-Muhajirin.Kalau seseorang ingin menjadi pengikutnya, dia harus mengucapkan dua syahadat di hadapannya kemudian harus mengakui bahwa sebelum masuk Wahabi dirinya adalah musyrik, begitu pula kedua orang tuanya. Dia juga diharuskan mengakui bahwa para ulama besar sebelumnya telah mati kafir. Kalau mau mengakui hal tersebut dia diterima menjadi pengikutnya, kalau tidak dia pun langsung dibunuh. Muhammad bin Abdul Wahab juga sering merendahkan Nabi Shallallahu 'Alaihiwa Sallam dengan dalih pemurnian akidah, dia juga membiarkan para pengikutnya melecehkan Nabi di hadapannya, sampai-sampai seorang pengikutnya berkata: “Tongkatku ini masih lebih baik dari Muhammad, karena tongkat-ku masih bisa digunakan membunuh ular, sedangkan Muhammad telah mati dan tidak tersisa manfaatnya sama sekali. Muhammad bin Abdul Wahab di hadapan pengikutnya tak ubahnya seperti Nabi di hadapan umatnya. Pengikutnya semakin banyak dan wilayah kekuasaan semakin luas. Keduanya bekerja sama untuk memberantas tradisi yang dianggapnya keliru dalam masyarakat Arab, seperti tawassul, ziarah kubur, peringatan Maulid dan sebagainya. Tak mengherankan bila para pengikut Muhammad bin Abdul Wahab lantas menyerang makam-makam yang mulia. Bahkan, pada 1802, mereka menyerang Karbala-Irak, tempat dikebumikan jasad cucuNabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, Husein bin Ali bin Abi Thalib. Karena makam tersebut dianggap tempat munkar yang berpotensi syirik kepada Allah. Dua tahun kemudian, mereka menyerang Madinah, menghancurkan kubah yang ada di atas kuburan, menjarah hiasan-hiasan yang ada di Hujrah Nabi Muhammad.Masjid Nabawi Tempo DoeloeKeberhasilan menaklukkan Madinah berlanjut. Mereka masuk ke Mekkah pada 1806, dan merusak kiswah, kain penutup Ka’bah yang terbuat dari sutra. Kemudian merobohkan puluhan kubah di Ma’la, termasuk kubah tempat kelahiran Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, tempat kelahiran Sayyidina Abu Bakar dan Sayyidina Ali, juga kubah Sayyidatuna Khadijah, masjid Abdullah bin Abbas. Mereka terus menghancurkan masjid-masjid dan tempat-tempat kaum solihin sambil bersorak-sorai,menyanyi dan diiringi tabuhan kendang. Mereka juga mencaci-maki ahli kubur bahkan sebagian mereka kencing di kubur kaum salihin tersebut. Gerakan kaum Wahabi ini membuat Sultan Mahmud II, penguasa Kerajaan Usmani, Istanbul-Turki,murka. Dikirimlah prajuritnya yang bermarkas di Mesir, di bawah pimpinan Muhammad Ali, untuk melumpuhkannya.Pada 1813, Madinah dan Mekkah bisa direbut kembali. Gerakan Wahabi surut. Tapi, pada awal abad ke-20, Abdul Aziz bin Sa’ud bangkit kembali mengusung paham Wahabi. Tahun 1924, ia berhasil menduduki Mekkah,lalu ke Madinah dan Jeddah, memanfaatkan kelemahan Turki akibat kekalahannya dalam Perang Dunia I. Sejak itu, hingga kini, pahamWahabi mengendalikan pemerintahan di Arab Saudi. Dewasaini pengaruh gerakan Wahabi bersifat global. Riyadh mengeluarkan jutaan dolar AS setiaptahun untuk menyebarkan ideologi Wahabi. Sejak hadirnya Wahabi, dunia Islam tidak pernah tenang penuh dengan pergolakan pemikiran,sebab kelompok ekstrem itu selalu menghalau pemikiran dan pemahaman agama Sunni-Syafi’i yang sudah mapan.Masjid Nabawi SekarangKekejaman dan kejahilan Wahabi lainnya adalah meruntuhkan kubah-kubah di atas makam sahabat-sahabatNabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam yang berada di Ma’la (Mekkah), di Baqi’ dan Uhud (Madinah) semuanya diruntuhkan dan diratakan dengan tanah dengan mengunakan dinamit penghancur. Demikian juga kubah di atas tanah Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dilahirkan, yaitu di Suq al Leil diratakan dengan tanah dengan menggunakan dinamit dan dijadikan tempat parkir onta, namun karena gencarnya desakan kaum Muslimin International maka dibangun perpustakaan. Kaum Wahabi benar-benar tidak pernah menghargai peninggalan sejarah dan menghormati nilai-nilai luhur Islam. Semula AI-Qubbatul Khadra (kubah hijau) tempat Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dimakamkan juga akan dihancurkan dan diratakan dengan tanah tapi karena ancaman International maka orang-orang biadab itu menjadi takut dan mengurungkan niatnya. Begitu pula seluruh rangkaian yang menjadi manasik haji akan dimodifikasi termasuk maqom Ibrahim akan digeser tapi karena banyak yang menentangnya maka diurungkan.Pengembangan kota suci Makkah dan Madinah akhir-akhir ini tidak mempedulikan situs-situs sejarah Islam. Makin habis saja bangunan yang menjadi saksi sejarah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dan sahabatnya. Bangunan itu dibongkar karena khawatir dijadikan tempat keramat. Bahkan sekarang, tempat kelahiran Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam terancam akan dibongkar untuk perluasan tempat parkir. Sebelumnya, rumah Rasulullah pun sudah lebih dulu digusur. Padahal, disitulah Rasulullah berulang-ulang menerima wahyu. Di tempat itu juga putra-putrinya dilahirkan serta Khadijah meninggal.Islam dengan tafsiran kaku yang dipraktikkan Wahabisme paling punya andil dalam pemusnahan ini. Kaum Wahabi memandang situs-situs sejarah itu bisa mengarah kepada pemujaan berhala baru. Pada bulan Juli yang lalu, Sami Angawi, pakar arsitektur Islam di wilayah tersebut mengatakan bahwabeberapa bangunan dari era Islam kuno terancam musnah. Pada lokasi bangunan berumur 1.400 tahun Itu akan dibangun jalan menuju menara tinggi yang menjadi tujuan ziarah jamaah haji dan umrah.“Saat ini kita tengah menyaksikan saat-saat terakhir sejarah Makkah. Bagian bersejarahnya akan segera diratakan untuk dibangun tempat parkir,” katanya kepada Reuters. Angawi menyebut setidaknya 300 bangunan bersejarah di Makkah dan Madinah dimusnahkan selama 50 tahun terakhir. Bahkan sebagian besar bangunan bersejarah Islam telah punah semenjak Arab Saudi berdiri pada 1932. Hal tersebut berhubungan dengan maklumat yang dikeluarkan Dewan KeagamaanSenior Kerajaan pada tahun 1994. Dalam maklumat tersebut tertulis, “Pelestarian bangunan bangunan bersejarah berpotensi menggiring umat Muslim pada penyembahan berhala.” (Mirip Masonic bukan?)Nasib situs bersejarah Islam di Arab Saudi memang sangat menyedihkan.Mereka banyak menghancurkan peninggalan-peninggalan Islam sejak masa Ar-Rasul Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Semua jejak jerih payah Rasulullah itu habis oleh modernisasi ala Wahabi. Sebaliknya mereka malah mendatangkan para arkeolog (ahli purbakala) dari seluruh dunia dengan biaya ratusan juta dollar untuk menggali peninggalan-peninggalan sebelum Islam baik yang dari kaum jahiliyah maupun sebelumnya dengan dalih obyek wisata. Kemudian dengan bangga mereka menunjukkan bahwazaman pra Islam telah menunjukkan kemajuan yang luar biasa, tidak diragukan lagi ini merupakan pelenyapan bukti sejarah yang akan menimbulkan suatu keraguan di kemudian hari.Gerakan Wahabi dimotori oleh para juru dakwah yang radikal dan ekstrim, mereka menebarkan kebencian permusuhan dan didukung oleh keuangan yang cukupbesar. Mereka gemar menuduh golongan Islam yang tak sejalan dengan mereka dengan tuduhan kafir, syirik dan ahli bid’ah. Itulah ucapan yang selalu didengungkan disetiap kesempatan, mereka tak pernah mengakui jasa para ulama Islam manapun kecuali kelompok mereka sendiri. Di negeri kita ini mereka menaruh dendam dan kebencian mendalam kepada para Wali Songo yang menyebarkan dan meng-Islam-kan penduduk negeri ini.Mereka mengatakan ajaran para waliitu masih kecampuran kemusyrikan Hindu dan Budha, padahal para Wali itu telah meng-Islam-kan 90 % penduduk negeri ini. Mampukah Wahabi-wahabi itu meng-Islam-kan yang 10% sisanya? Mempertahankanyang 90 % dari terkaman orang kafir saja tak bakal mampu, apalagi mau menambah 10 % sisanya. Justru mereka dengan mudahnya mengkafirkan orang-orang yang dengan nyata bertauhid kepada AllahSubhanahu wa Ta'ala. Jika bukan karena Rahmat Allah yang mentakdirkan para Wali Songo untukberdakwah ke negeri kita ini, tentu orang-orang yang menjadi corong kaum Wahabi itu masih berada dalam kepercayaan animisme, penyembah berhala atau masih kafir.(Naudzu billah min dzalik).Oleh karena itu janganlah dipercaya kalau mereka mengaku-aku sebagai faham yang hanya berpegang teguh pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Mereka berdalih mengikuti keteladanan kaum salaf apalagi mengaku sebagai golongan yang selamat dan sebagainya, itu semua omong kosong belaka. Mereka telah menorehkan catatan hitam dalam sejarah dengan membantai ribuan orang di Makkah dan Madinah serta daerah lain di wilayah Hijaz (yang sekarang dinamakan Saudi). Tidakkah anda ketahui bahwa yang terbantai waktu itu terdiri dari para ulama yang shaleh dan alim, bahkan anak-anak serta balita pun mereka bantai di hadapan ibunya. Tragedi berdarah ini terjadi sekitar tahun 1805. Semua itu mereka lakukan dengan dalih memberantas bid’ah, padahal bukankah nama Saudi sendiri adalah suatu nama bid’ah” Karena nama negeri Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam diganti dengan nama satu keluarga kerajaanpendukung faham wahabi yaitu As-Sa’ud.Sungguh Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam telah memberitakan akan datangnya Faham Wahabi ini dalam beberapa hadits, ini merupakan tanda kenabian beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dalam memberitakan sesuatu yang belum terjadi. Seluruh hadits-hadits ini adalah shahih, sebagaimana terdapat dalam kitab shahih BUKHARI & MUSLIM dan lainnya. Diantaranya: “Fitnah itu datangnya dari sana, fitnah itu datangnya dari arah sana,” sambil menunjuk ke arahtimur (Najed). (HR. Muslim dalam Kitabul Fitan)“Akan keluar dari arah timur segolongan manusia yang membacaAl-Qur’an namun tidak sampai melewati kerongkongan mereka (tidak sampai ke hati), mereka keluar dari agama seperti anak panah keluar dari busurnya, mereka tidak akan bisa kembali seperti anak panah yang tak akan kembali ketempatnya, tanda-tanda mereka ialah bercukur (Gundul).” (HR Bukhari no 7123, Juz 6 hal 20748). Hadis ini juga diriwayatkan oleh Ahmad, Ibnu Majah, Abu Daud, dan Ibnu HibbanNabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam pernah berdo’a: “Ya Allah, berikan kami berkah dalam negara Syam danYaman,” Para sahabat berkata: Dan dari Najed, wahai Rasulullah, beliau berdo’a: “Ya Allah, berikan kami berkah dalam negara Syam dan Yaman,” dan pada yang ketiga kalinya beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: “Di sana (Najed) akan ada keguncangan fitnah serta di sana pula akan muncul tanduk syaitan.” Dalam riwayat lain dua tanduk syaitan.Dalam hadits-hadits tersebut dijelaskan, bahwa tanda-tanda mereka adalah bercukur (gundul). Dan ini adalah merupakan nash yangjelas ditujukan kepada para penganut Muhammad bin Abdul Wahab, karena dia telah memerintahkan setiap pengikutnya mencukur rambut kepalanya hingga mereka yang mengikuti tidak diperbolehkan berpaling dari majlisnya sebelum bercukur gundul. Hal seperti ini tidak pernah terjadi pada aliran-aliran sesat lain sebelumnya. Seperti yang telah dikatakan oleh Sayyid Abdurrahman Al-Ahdal: “Tidak perlu kita menulis buku untuk menolak Muhammad bin Abdul Wahab, karena sudah cukup ditolak oleh hadits-hadits RasulullahShallallahu 'Alaihi wa Sallam itu sendiri yang telah menegaskan bahwa tanda-tanda mereka adalah bercukur (gundul), karena ahli bid’ah sebelumnya tidak pernah berbuat demikian.” Al-Allamah Sayyid AIwi bin Ahmad bin Hasan bin Al-Quthub Abdullah AI-Haddad menyebutkan dalam kitabnya Jala’uzh Zholam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abbas bin Abdul Muthalib dari Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam: “Akan keluar di abad kedua belas (setelah hijrah) nanti di lembah BANY HANIFAH seorang lelaki, yang tingkahnya bagaikan sapi jantan (sombong), lidahnya selalu menjilat bibirnya yang besar, pada zaman itu banyak terjadi kekacauan, mereka menghalalkan harta kaum muslimin, diambil untuk berdagang dan menghalalkan darah kaum muslimin” AI-Hadits.BANY HANIFAH adalah kaum nabi palsu Musailamah Al-Kadzdzab dan Muhammad bin Saud. Kemudian dalam kitab tersebut Sayyid Alwi menyebutkan bahwa orang yang tertipu ini tiada lain ialah Muhammadbin Abdul Wahab. Adapun mengenai sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam yang mengisyaratkan bahwa akan ada keguncangan dari arah timur (Najed) dan dua tanduk setan, sebagian, ulama mengatakan bahwa yang dimaksud dengan dua tanduk setan itu tiada lain adalah Musailamah Al-Kadzdzab dan Muhammad Ibn Abdil Wahab. Pendiriajaran Wahabiyah ini meninggal tahun 1206 H/ 1792 M.Diambil dari rubrik Bayan, majalah bulanan Cahaya Nabawiy No. 33 Th. III Sya’ban 1426 H / September 2005M

Kamis, 28 Februari 2013

Al Hikam : Hati Sumber Cahaya



Dalam tulisannya mengenai hati, Syaikh Ahmad Ibn'Athaillah mengatakan bahwa "Tempat terbitnya berbagai cahaya itu adalah hati dan rahasia-rahasianya".

Cahaya ilmu, cahaya ma'rifat dan cahaya tauhid tempat terbit dan memancarnya ada di dalam hati orang-orang yang ma'rifat dan di dalam rahasia-rahasia mereka (di dalam jiwa mereka). Cahaya-cahaya ini merupakan cahaya yang hakiki karena lebih kuat daya pancarnya daripada cahaya yang terpancar dari berbagai macam bintang.

Rasulullah saw. telah bersabda di dalam menceritakan firman Allah :
"Tidak akan memuat Aku bumi-Ku dan langit-Ku, dan bisa memuat Aku hati hamba-Ku yang beriman".

Sebagian orang-orang ma'rifat berkata : "Seandainya Allah menyingkap tempat terbit cahaya hati orang-orang yang menjadi kekasih-Nya, niscaya terlipatlah cahaya matahari dan bulan karena kuatnya cahaya hati mereka".

Asy Syadzili berkata : "Seandainya disingkap cahaya orang mukmin yang maksiat, pasti akan memenuhi seluruh langit dan bumi. Maka bagaimanakah perkiraanmu mengenai cahaya orang mukmin yang ta'at ?". Ketahuilah bahwa cahaya bulan dan matahari masih bisa terkena gerhana dan bisa terbenam. Akan tetapi cahaya hati kekasih Allah tidak mengenal adanya gerhana dan terbenam.Oleh sebab itu Syaikh Ahmad bin 'Athaillah selanjutnya berkata :
"Cahaya yang tersimpan di dalam hati sumbernya dari cahaya yang dating langsung dari berbagai gudang kegaiban".

Cahaya keyakinan yang tersimpan di dalam hati terus bertambah-tambah sinarnya yang bersumber dari cahaya yang datang dari perbendaharaan gaib.
Yaitu berupa cahaya sifat=sifat azali. Apabila Allah telah membuka sifat-sifatNya, maka bertambah-tambahlah cahaya itu yang dihasilkan dari hati para kekasih Allah. Yang demikian itu merupakan suatu petunjuk bahwa Allah telah memberi pertolongan kepada mereka.

Selanjutnya Syaikh Ahmad bin 'Athaillah berkata:

"Cahaya yang diperoleh dengan panca indera bisa membuka kepadamu akan semua keadaan yang terjadi (benda-benda di alam ini), sedang cahaya yang tersimpan di dalam hati bisa membuka kepadamu akan sifat-sifat Allah yang azali".

Cahaya itu ada dua macam, yaitu :

1. Cahaya yang diperoleh dengan panca indera dengan adanya sinar matahari. Maka cahaya ini bisa memperlihatkan barang-barang yang ada di alam raya dan bermacam-macam kedaan manusia. Cahaya ini bukan yang menjadi perhatian orang-orang ahli hakekat, melainkan hanya sebagai petunjuk adanya Allah Yang Maha Pencipta.

2. Cahaya yang tersimpan dalam hati yang disebut sebagai cahaya keyakinan. Cahaya inilah yang bisa membuka sifat-sifat Allah yang azali sehingga menjadi nyata dan terang. Dengan cahaya hati ini
benar-benar oarng menjadi ma'rifat kepada Allah.
Selanjutnya Syaikh Ahmad bin 'Athaillah berkata :
"Terkadang hati terhenti bersama-sama dengan cahaya, sebagaimana terhalangnya nafsu sebab tebalnya benda-benda (syahwat)".

Penghalang hati untuk menuju kepada Allah itu ada dua macam, yaitu :

1. Nurani, yang berupa bermacam-macam ilmu dan ma'rifat. Apabila hati berhenti padanya dan cenderung kepadanya sehingga ilmu dan ma'rifat itu dijadikan pokok tujuannya, maka dia akan terhalang untuk menuju kepada Allah.

2. Zhulmani (kegelapan), yang berupa bermacam-macam keinginan nafsu dan kebiasaan-kebiasaanya. Karena hati masih terpengaruh oleh keinginan-keinginan nafsu inilah maka dia menjadi terhalang untuk
menuju kepada Allah.

Maka hati bisa terhalang oleh berbagai macam cahaya sebagaimana nafsu bias terhalang oleh berbagai kegelapan. Sedang Allah berda di belakang itu semua.

Selanjutnya Syaikh Ahmad bin 'Athaillah berkata :

"Allah menutupi cahaya hati dengan bermacam-macam keadaan lahiriyah karena memuliakannya untuk (tidak) diberikan secara terang atau (khawatir) untuk dipanggil atasannya dengan lisan kemasyhuran".

Allah menutup hati para kekasih-Nya (para wali) sebagai rahmat-Nya kepada sekalian orang-orang yang beriman. Sebab jikalau rahasia kewalian itu terbuka kepada seseorang, pasti akan mewajibkan orang yang sudah terlahir kewaliannya.

---------------------------------------------------------------------
Syaikh Ahmad Ibn' Atahaillah dalam "Al-Hikam" Al -Ustadz Mahfudli Shaly

Tentang Shodaqoh Kepada Mayit


Mungkin sering kita jumpai agenda simbah-simbah atau orang-orangkuno saat malam jum'at,orang-orang kampung bersih rumah, genthong( tempat penampuan air) diisi penuh, rumah dirapikan serapi mungkin...katanya " orang yang meninggal pada malam jum'at pulang ke rumah,sehingga rumah dibersihkan dgn tujuan biar arwah senang melihat keadaan rumah yg rapi dan bersih" kemudian masak yg lebih enak dari biasanya

katanya "ini untuk simbah A,B,C ( yg sdah mninggal) dimakan bersama/ ditukar dengan tetangga ternyata adat itu bukan ispan jempol& asal2an karna ada hadis yg menceritakan tntng kepulangan para arwah tersebut.
وقال صلى الله عليه وسلم : { إن أرواح المؤمنين يأتون في كل ليلة إلى سماء الدنيا ويقفون بحذاءبيوتهم وينادي كل واحد بصوت حزين ألف مرة يا أهلي وأقاربي وولدي يا من سكنوا بيوتنا ولبسوا ثيابنا واقتسموا أموالنا هل منكم من أحد يذكرنا ويفكرنا في غربتنا ونحن في سجن طويل وحصن شديد ؟ فارحمونا يرحمكم الله ولا تبخلوا علينا قبل أن تصيروا مثلنا يا عباد الله إن الفضل الذي في أيديكم كان في أيدينا وكنا لا ننفق منه في سبيل الله وحسابه ووباله عليناوالمنفعة لغيرنا ؛ فإن لم تنصرف أي الأرواح بشيء فينصرفون بالحسرة والحرمان } ا هـ من الجامع الكبير
Bersabda Nabi saw. Sesngghnya Arwah2 kaum mu'minin itu setiap malam mendatangi langit dunia & mereka ( arwah ) berhenti / berdiri dgn terompah mereka pd rumah2 mereka ( selama masih hidup),mereka memangil / menyeru setiap kali seruan dgn suara susah seribu kali seruan.Wahai ahliku& kerabatku& anak2 ku..Whai org yg telah menempati rumahku& memaki baju tinggalanku& yg telah membagi warisan hartaku Adakah dari mu seseorg yg ingat padaku& memikirkan Rantauanku ( merantau )Aku dlm penjara yg sangat lama& dlm benteng yg sangat kuat. Maka Kasianilah aku,maka Alloh akan menghasihi kalian dan jangan lah kamu pelit terhadapku sebelum kalian menjadi seperti aku ( mati ) wahai hamba2 alloh. sesungguhnya apa yang utama di tanganmu itu juga di tanganku.Dan akau tidak menafkah kan nya di jalan alloh dan aku tidak menghitungnya serta perduli terhadapnya( harta ) dan sekarang manfaat nya terhadap selain ku. Maka bila kamu tidak memberikan sesuatu pada arwah2 tadi dengan sesuatu, maka mereka para arwah akan pergi dengan kerugian dan dia akan tercengah.
Jadi,memang demikan maksudnya dia itu minta dido'akan. memang pulang, tapi bagi yang mukmin,, dan minta ditahlilkan juga. apakah sampai pada orang yang sudah mati. Kita lihat hadist di bawah ini:
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara yaitu: sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan,atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Begini, kita jangan hanya melihat hadist diatas saja tapi lihat hadist lain yang mengatakan, bahwa tahlilan, shodaqoh yang diperuntukan untuk mayit itu bisa sampai pada si mayit. kita lihat hadist dibawah ini:
Dalam kitab Nail al Authar juz IV juga disebutkan sebuah hadits soheh yang berbunyi:
وَعَنْ اَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمِ اِنَّ أَبِي مَاتَ وَلَمْ يُوْصِ أَيَنْفَعُهُ اِنْ اَتَصَدَّقُ عَنْهُ؟ قَالَ نَعَمْ، (رواه أحمد ومسلم والنساء وابن ماجه)
Dari Abu Hurairah, ia meriwayatkan: Ada laki2 datang kpd Nabi lalu ia berkata: Ayahku telah meninggal dunia& ia tdk berwasiat apa2. Apakah saya bias memberikan manfaat kpdnya jika saya bersedekah atas namanya? Nabi menjawab: Ya, dpt (HR. Ahmad, Muslim, Nasa’I, dan Ibnu Majah).
Hadits tersebut diatas menegaskan bahwa pahala shodakoh itu sampai kpd ahli kubur. Sementara di hadits shahih yg lain dijelaskan bahwa shodakoh takk hanya berupa harta benda saja,tapi juga dpt berwujud bacaan dzikir sprti kalimat la illaha illallah,subhanallah,& lain2 sebgaimana disbtkan dlm hadits shahih berikut ini:
عَنْ اَبِي دَرْأَنْنَاسًا مِنْ اَصْحَابِ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالُوْا لِلنَّبِي ص.م يَارَسُوْلَ اللهِ ذَهَبَ اَهْلِالدُّثُوْرِ بِالْاُجُوْرِ يُصَلُّوْنَ كَمَا تُصَلَّى وَيَصُوْمُوْنَ كَمَا تَصُوْمُ وَيَتَصَدَّقُوْنَ بِفُضُوْلِ اَمْوَالِهِمْ قَالَ اَوَ لَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللهُ لَكُمْ مَا تَصَدَّقُوْنَ اِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيْحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلِّ تَكْبِيْرَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلِّ تَحْمِيْدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلِّ تَهْلِيْلَةٍ صَدَقَةٌ (رواه مسبلم،١٦٧٤)

“Dari Abu Dzarr RA,ada beberapa sahabat berkata kpd Nabi SAW,” Ya Rosulullah, org2 yg kaya bisa (beruntung) mendptkan banyak pahala. (Pdhl) mereka shalat seperti kami shalat. Mereka berpuasa seperti kami berpuasa. Mereka bersedekah dgn kelebihan harta mereka. Nabi SAW menjawab, “ Bukankah Allah SWT telah menyediakan untukmu sesuatu yg dpt kamu sedekahkan? Sesngghnya setiap satu tasbih (yg kamu baca) adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah,&setiap tahlil adalah sedekah.” (HR. Muslim:1674)

Dalam hadits lain disebutkan:
وَعَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَنَّهُ قَالَ: تَصَدَّقُوْا عَلَى اَنْفُسِكُمْ وَعَلَى اَمْوَاتِكُمْ وَلَوْ بِشُرْبَةِ مَاءٍ فَاِنْ لَمْ تَقْدِرُوْا عَلَى ذَالِكَ فَبِأَيَةٍ مِنْ كِتَابِ اللهِ تَعَالَى فَاِنْ لَمْ تَعْلَمُوْا شَيْئًا مِنَ اْلقُرْآنِ فَادْعُوْا لَهُمْ بِالْمَغْفِرَةِ وَالرَّحْمَةِ فَاِنَّ اللهَ وَعَدَكُمُ اْلاِجَابَةِ.
Sabda Nabi: Bersedekahlah kalian untuk diri kalian dan orang-orang yang telah mati dari keluarga kalian walau hanya air setejuk. Jika kalian tak mmampu dengan itu, bersedekahlah dengan ayat-ayat suci al-Qur’an, berdoalah untuk mereka dengan memintakan ampunan dan rahmat. Sungguh, Allh telah berjanji akan mengabulkan doa kalian.
Adzarami dan Nasa’i juga meriwayatkan hadis tentang tahlil dari Ibnu ‘Abbas RA.
قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ اَعَانَ عَلَى مَيِّتٍ بِقِرَائَةٍ وَذِكْرٍ اِسْتَوْجَبَ اللهُ لَهُ الْجَنَّةَ. (رواه الدارمى والنساء عن ابن عباس.)
Rasululloh bersabda: Siapa menolong mayit dengan membacakan ayat-ayat al-Qur’an dan Zikir, Alloh akan memastikan surga baginya.(HR.ad-Darimy dan Nasa’i dari Ibnu Abbas).
Hadis diatas juga didukung oleh hadis Nabi yang diriwayatkan oleh ad-Daroqutni dari Anas bin Malik:
رَوَى اَبُوْ بَكْرٍالنَحَادِ فِىْ كِتَابِ السُّنَنِ عَنْ عَلِى بْنِ اَبِي طَالِبِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُاَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ مَرَّ بَيْنَ اْلمَقَابِرِ فَقَرَأَ قُلْ هُوَ اللهُ اَحَدٌ اِحْدَى عَشْرَةَ مَرَّةً ثُمَّ وَهَبَ اَجْرَهَا لِلْاَمْوَاتِ أُعْطِيَ مِنَ اْلاَجْرِ بِعَدَدِ اْلاَمْوَاتِ.
Diriwayatkan oleh Abu Bakar an-Najjad dalam kitab Sunan bersumber dari Ali bin Abi Thalib, ia mengatakan , Nabi bersabda: Siapa lewat diantara batu nisan, lalu membaca surat al-Ikhlas11 kali dan menghadiahkan pahalanya untuk yang meninggal maka Alloh akan mengabulkannya.
Dalil-dalil inilah yang dijadikan dasar oelh para ulama tentang sampainya pahala bacaan al-Qur’an,tasbih, tahlil, shalawat yang dihadiahkan kepada orang yang meninggal dunia. Begitu pula dengansedekah dan amal baik lainnya.
Bahkan Ibnu Taimiyah mengatakan dalam kitabFatawa-nya, “sesuai dengan kesepakatan para Imam bahwa mayitdapat memperoleh manfaat dari semua ibadah, baik ibadah badaniyah seperti shalat,puasa, membaca al-Qur’an, ataupun ibadah maliyah seperti sedekah dan lain-lainnya. Hal yang sama juga berlaku bagi orang yang berdoa dan membaca istighfar untuk mayit.”(Hukm al-Syari’ah al-Islamiyah fi Ma’tam al_Arba’in,hal 36).
Jadi Tahlilan,terus shodakoh untuk mayit hukumnya itu boleh dan ditrima.Tapi itu jelas bid'ah, karna di zaman nabi tidak ada tahlilan, tapi tidak bid'ah keji atau bid'ah dholalah.